Pondok Pesantren Lirboyo adalah salah satu pesantren terkenal di Jawa Timur. Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren ini memiliki sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh semua santri. Peraturan-peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses belajar mengajar serta pembentukan karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Berikut ini adalah beberapa peraturan pondok pesantren Lirboyo yang perlu diketahui:
1. Kedisiplinan
Kedisiplinan merupakan salah satu nilai penting yang ditekankan di pondok pesantren Lirboyo. Setiap santri diwajibkan untuk selalu taat pada peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk patuh pada jadwal kegiatan harian seperti bangun pagi, shalat berjamaah, mengikuti pelajaran, dan mengikuti berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Dalam menjaga kedisiplinan, santri juga diharapkan untuk menghormati aturan yang berlaku di pesantren, termasuk berpakaian dengan sopan dan tidak membawa barang terlarang.
2. Tertib Berbahasa dan Berpakaian
Santri di pondok pesantren Lirboyo diharapkan untuk menggunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi. Bahasa yang digunakan harus baku dan tidak mengandung kata-kata kotor atau kasar. Selain itu, santri juga diwajibkan untuk berpakaian dengan seragam yang telah ditetapkan oleh pesantren. Menjaga kerapihan berpakaian adalah salah satu upaya dalam membangun kesopanan dan etika yang baik.
3. Stabilitas Lingkungan
Pondok pesantren Lirboyo memiliki aturan yang ketat terkait dengan kebersihan dan keamanan lingkungan. Santri diwajibkan untuk menjaga kebersihan tempat tinggal seperti kamar, musholla, dan fasilitas umum lainnya. Mereka juga diharapkan untuk tidak merusak atau mencoret-coret fasilitas yang ada di pesantren. Selain itu, para santri juga dianggap bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pesantren dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pengurus pesantren.
4. Larangan Praktik Sosial Negatif
Pesantren Lirboyo melarang segala bentuk praktik sosial negatif seperti menghisap rokok, minum minuman keras, menggunakan obat-obatan terlarang, dan berhubungan dengan lawan jenis di luar pernikahan. Para santri diharapkan menjauhi segala hal yang dapat merusak moralitas dan menjaga kesucian diri sebagai seorang muslim.
5. Penyimpangan Ajaran Agama
Santri di pondok pesantren Lirboyo diharapkan untuk tidak melakukan penyimpangan ajaran agama. Dalam menjalankan ibadah, mereka harus mengikuti ajaran yang benar sesuai dengan agama Islam. Para santri juga diharapkan untuk menjaga keutuhan dan toleransi antarumat beragama serta menghargai perbedaan keyakinan.
6. Keterlibatan dalam Kegiatan Potensial
Pesantren Lirboyo mendorong santrinya untuk mengembangkan potensi di berbagai bidang. Santri diharapkan aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti seni, olahraga, dan kegiatan sosial. Dalam hal ini, mereka diajarkan untuk mengelola waktu dengan baik serta berpartisipasi secara aktif demi pengembangan diri yang lebih baik.
Peraturan-peraturan di atas adalah beberapa contoh peraturan yang berlaku di Pondok Pesantren Lirboyo. Adanya peraturan ini diharapkan dapat membentuk santri yang berkarakter, disiplin, dan siap menghadapi tantangan di masyarakat. Dalam meningkatkan kepribadian dan kualitas para santri, kerjasama antara para pengurus, guru, dan santri sangat diperlukan. Dengan menerapkan peraturan ini dengan sungguh-sungguh, Pondok Pesantren Lirboyo dapat menjadi lembaga pendidikan yang memberikan fasilitas dan lingkungan yang baik bagi para santri dalam menimba ilmu agama dan pengetahuan umum.