Dalam pemahamannya terhadap konsep budaya, Koentjaraningrat memberikan pengertian yang cukup komprehensif dan terdiri dari beberapa aspek.
Pertama, Koentjaraningrat mendefinisikan budaya sebagai keseluruhan sistem gagasan, nilai, norma, dan perilaku yang dipelajari dan dibagikan oleh anggota suatu masyarakat. Artinya, budaya tidak hanya meliputi unsur-unsur fisik seperti bahasa, makanan, pakaian, dan arsitektur, tetapi juga mencakup aspek-aspek nonfisik seperti sistem nilai, keyakinan, dan norma-norma yang diyakini dan dipraktikkan oleh masyarakat.
Kedua, Koentjaraningrat mengemukakan bahwa budaya juga mencakup penciptaan dan pemeliharaan pola-pola hidup manusia melalui proses pembelajaran generasi ke generasi. Budaya tidak hanya hadir sebagai entitas yang sudah ada sejak zaman dahulu, tetapi juga terus berkembang dan beradaptasi dalam setiap proses pembelajaran dan interaksi antara anggota masyarakat. Inilah yang membuat budaya memiliki dimensi dinamis dan terus berubah seiring waktu.
Selain itu, Koentjaraningrat menekankan bahwa budaya juga merupakan identitas kolektif suatu kelompok masyarakat atau bangsa. Melalui budaya, anggota masyarakat dapat merasakan sense of belonging dan memiliki rasa solidaritas dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Budaya menjadi jembatan yang menghubungkan individu dengan kelompoknya, serta menjaga kesinambungan dan keberlanjutan kehidupan sosial.
Dalam pandangannya, Koentjaraningrat juga menjelaskan bahwa budaya dapat diinterpretasikan dalam dua dimensi, yaitu budaya material dan budaya nonmaterial. Budaya material adalah segala bentuk fisik dari produk budaya, seperti bangunan, objek seni, alat-alat, dan tempat-tempat ibadah. Sementara itu, budaya nonmaterial meliputi sistem nilai, norma-norma, keyakinan, mitos, dan cerita rakyat yang menjadi acuan dan aturan dalam kehidupan masyarakat.
Dari penjelasan tersebut, Koentjaraningrat mengajarkan kita untuk tidak melihat budaya sebagai sesuatu yang statis, kaku, dan terpisah dari masyarakat. Sebaliknya, budaya adalah entitas yang hidup, berkembang, dan berhubungan erat dengan kehidupan sosial masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelestarian dan penghargaan terhadap budaya sebagai manifestasi kekayaan intelektual dan spiritual suatu bangsa.