Kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) adalah sistem yang digunakan di Indonesia untuk mengklasifikasikan berbagai jenis kegiatan usaha, termasuk yayasan non-profit. Kode ini penting untuk tujuan administrasi, perijinan, dan pelaporan keuangan. Berikut adalah informasi detail mengenai kode KLU yang relevan untuk yayasan non-profit.
Klasifikasi KLU untuk Yayasan Non-Profit
Yayasan non-profit umumnya bergerak dalam berbagai bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Kode KLU yang dapat digunakan oleh yayasan non-profit adalah sebagai berikut:
1. Kode KLU 88921 – Kegiatan Yayasan Sosial
Yayasan yang bergerak dalam kegiatan sosial, termasuk bantuan kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial lainnya.
2. Kode KLU 85121 – Pendidikan Dasar
Yayasan yang menyelenggarakan pendidikan dasar, termasuk sekolah dasar dan lembaga pendidikan lainnya.
3. Kode KLU 85421 – Pendidikan Tinggi
Yayasan yang mengelola institusi pendidikan tinggi, seperti universitas atau sekolah tinggi.
4. Kode KLU 86902 – Kegiatan Lainnya di Bidang Kesehatan
Yayasan yang berfokus pada kegiatan kesehatan, termasuk pendirian rumah sakit atau penyediaan layanan kesehatan.
5. Kode KLU 94911 – Organisasi Keagamaan
Yayasan yang beroperasi dalam ranah keagamaan, termasuk organisasi yang menjalankan misi keagamaan atau penyebaran ajaran agama.
6. Kode KLU 88929 – Kegiatan Sosial Lainnya
Yayasan yang melakukan kegiatan sosial lain yang tidak tercakup dalam kategori di atas, misalnya panti asuhan, lembaga rehabilitasi, dan sebagainya.
Pentingnya Kode KLU bagi Yayasan Non-Profit
-
Pendaftaran Resmi: Kode KLU diperlukan untuk proses pendaftaran yayasan di Kementerian Hukum dan HAM agar yayasan dapat beroperasi secara sah.
-
Pelaporan Pajak: Walaupun yayasan non-profit tidak dikenakan pajak penghasilan, mereka tetap perlu melaporkan kegiatan dan aktivitas kepada otoritas pajak untuk transparansi.
-
Kepercayaan Publik: Penetapan kode KLU yang tepat dapat meningkatkan kredibilitas yayasan di mata donatur, mitra, dan masyarakat.
-
Akuntabilitas dan Transparansi: Dengan menggunakan kode KLU, yayasan diharapkan bisa lebih akuntabel dalam penggunaan dana dan kegiatan yang dilakukan, sehingga membantu menarik lebih banyak dukungan dan partisipasi dari masyarakat.
Menggunakan Kode KLU dalam Praktik
Setiap yayasan non-profit harus memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kode KLU yang dipilih. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
-
Identifikasi Kegiatan: Tentukan jenis kegiatan yang akan dilakukan oleh yayasan.
-
Pilih Kode KLU: Sesuaikan dengan kegiatan yang telah diidentifikasi dan pilih kode KLU yang relevan.
-
Daftar dan Dokumentasi: Isikan kode KLU yang dipilih di dokumen pendaftaran yayasan dan di semua laporan resmi.
-
Evaluasi Kegiatan: Secara berkala, lakukan evaluasi untuk memastikan bahwa semua kegiatan yayasan tetap relevan dengan kode KLU yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Mengetahui dan menggunakan kode KLU yang tepat sangat penting bagi yayasan non-profit di Indonesia. Kode ini tidak hanya membantu dalam pendaftaran dan kepatuhan hukum tetapi juga berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=