KBLI Yayasan

Ella Winarsih

Yayasan, dalam konteks Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), merujuk pada suatu jenis badan hukum non-profit yang ditujukan untuk tujuan amal, sosial, dan kemanusiaan. KBLI merupakan suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan semua kegiatan usaha di Indonesia.

Definisi Yayasan dalam KBLI

Yayasan dalam KBLI didefinisikan sebagai suatu bentuk badan hukum non-profit yang didirikan berdasarkan suatu pernyataan kehendak tertulis atau wasiat untuk mencapai tujuan amal, sosial, atau kemanusiaan. Yayasan ini bertindak atas dasar kepentingan umum, dan keuntungan yang dihasilkan biasanya digunakan kembali untuk membiayai tujuan yang ditetapkan.

KBLI Yayasan: Kode 64194

Dalam KBLI, kegiatan usaha yayasan diklasifikasikan dengan kode 64194. Kode ini merujuk pada "Kegiatan Lainnya yang Membantu Kemasyarakatan dan Pembangunan yang Tidak Terlalu Memerlukan Tenaga Kerja Ahli di Bidang Sains dan Teknologi".

Secara lebih rinci, kegiatan yang termasuk dalam kode ini antara lain:

  • Program dan kegiatan kemanusiaan, seperti bantuan untuk korban bencana alam, bantuan sosial untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan, dan upaya pengentasan kemiskinan.
  • Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pembinaan dan pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pengembangan sumber daya manusia.
  • Program pendidikan dan pelatihan, seperti peningkatan akses dan mutu pendidikan, penyediaan beasiswa dan bantuan biaya pendidikan, serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kesempatan kerja.
  • Program kesehatan, seperti penyediaan layanan kesehatan dasar, penyuluhan kesehatan, imunisasi, dan pencegahan penyakit menular.
  • Program lingkungan hidup dan kelestarian alam, seperti penghijauan, pembersihan dan pemulihan lingkungan, serta penyuluhan tentang pengelolaan sumber daya alam.
BACA JUGA:   Biaya Masuk SMK Telekomunikasi Telesandi Bekasi

Pembagian Kode dalam KBLI Yayasan

Selain kode utama 64194 untuk kegiatan yayasan, KBLI juga memiliki pembagian kode yang lebih spesifik untuk mengklasifikasikan jenis kegiatan usaha dalam yayasan. Beberapa kode subkelas dalam KBKLI yayasan antara lain:

  • 641941: Program dan kegiatan kemanusiaan
  • 641942: Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
  • 641943: Program pendidikan dan pelatihan
  • 641944: Program kesehatan
  • 641945: Program lingkungan hidup dan kelestarian alam

Pembagian kode ini memudahkan pengklasifikasian dan pelaporan kegiatan yang dilakukan oleh yayasan sesuai dengan tujuan dan fokus program yang dijalankan.

Kesimpulan

Dalam KBLI, yayasan diklasifikasikan dengan menggunakan kode 64194. Kegiatan yayasan meliputi berbagai program dan kegiatan dalam bidang kemanusiaan, pembangunan masyarakat, pendidikan dan pelatihan, kesehatan, serta lingkungan hidup dan kelestarian alam. Pembagian kode dalam KBLI yayasan memudahkan pelaporan dan pengklasifikasian kegiatan sesuai dengan fokus program yang dijalankan.

Also Read

Bagikan: