Unsur Kebudayaan Universal Menurut Koentjaraningrat Kecuali

Ella Winarsih

Menurut Koentjaraningrat, terdapat beberapa unsur kebudayaan universal yang ada di setiap masyarakat. Namun, ada satu unsur yang dikecualikan olehnya. Mari kita bahas unsur-unsur tersebut:

  1. Bahasa

    • Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang universal. Setiap masyarakat memiliki sistem komunikasi yang diungkapkan melalui bahasa. Namun, ada variasi bahasa yang beragam di dunia.
  2. Agama

    • Agama juga termasuk dalam unsur kebudayaan universal. Setiap masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sesuatu yang lebih tinggi. Namun, ada berbagai jenis agama yang dianut oleh masyarakat di berbagai negara.
  3. Nilai

    • Nilai-nilai merupakan pandangan atau keyakinan bersama tentang apa yang dianggap baik dan buruk dalam masyarakat. Terdapat beberapa nilai yang mendapat pengakuan universal, seperti nilai tentang kejujuran, kasih sayang, dan keadilan.
  4. Norma Sosial

    • Norma sosial adalah aturan-aturan yang berlaku dan diikuti oleh anggota masyarakat dalam interaksi sosial. Beberapa norma sosial, seperti norma kesopanan dan norma keselamatan, ada di semua masyarakat. Namun, juga terdapat variasi dalam norma sosial di berbagai budaya.
  5. Seni

    • Unsur seni juga dianggap universal dalam kebudayaan. Manusia memiliki kemampuan untuk mengungkapkan kreativitas dan imajinasi dalam bentuk seni. Seni dapat berupa musik, tari, lukisan, dan berbagai bentuk ekspresi lainnya.

Meskipun terdapat unsur-unsur kebudayaan universal di atas, Koentjaraningrat mengecualikan satu unsur, yaitu:

6. Adat Istiadat

  • Adat istiadat adalah sekumpulan norma dan aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat. Namun, Koentjaraningrat menyatakan bahwa adat istiadat tidak termasuk dalam unsur kebudayaan universal. Setiap masyarakat memiliki adat istiadat yang unik dan berbeda satu sama lain. Adat istiadat mencerminkan kebudayaan lokal suatu masyarakat dan dapat memiliki perbedaan yang signifikan antara budaya satu dengan yang lainnya.

Dalam penelitiannya, Koentjaraningrat mengemukakan bahwa adat istiadat lebih bersifat kultural (lokal) daripada universal. Hal ini karena adat istiadat sangat dipengaruhi oleh faktor geografis, sejarah, bahkan tata cara hidup masyarakatnya.

BACA JUGA:   Kebudayaan Indonesia: Antara Pelestarian dan Modernisasi

Dalam menjaga kebhinekaan dan keragaman budaya, penting bagi kita untuk menghormati dan menghargai adat istiadat setiap masyarakat, baik yang berasal dari budaya yang sama maupun yang berbeda dengan kita. Dengan memahami bahwa adat istiadat merupakan bagian penting dari identitas budaya suatu masyarakat, kita dapat mempromosikan persatuan dan kerukunan antarbudaya.

Also Read

Bagikan: