Kebudayaan Non Benda di Riau

Elvina Rahimah

Kebudayaan non benda di Riau meliputi beragam aspek yang mencerminkan nilai, norma, dan tradisi masyarakat Riau. Kebudayaan non benda atau juga dikenal dengan istilah kebudayaan immaterial, adalah aspek kebudayaan yang tidak dapat disentuh atau berwujud fisik, melainkan berupa nilai, keyakinan, adat istiadat, dan kepercayaan yang ada dalam masyarakat.

Salah satu kebudayaan non benda yang khas di Riau adalah adat istiadat dalam acara pernikahan. Pernikahan di Riau dipandang sebagai momen yang sangat sakral dan memiliki prosesi yang sangat dijunjung tinggi. Dalam acara pernikahan, terdapat berbagai adat istiadat yang harus diikuti, termasuk adat adat tauke anak beranak (pemberian mahar secara bertahap), adat tabal (penerimaan bersanding kedua mempelai), dan adat bedenggang (prosesi pengantin keluar rumah menuju tempat acara).

Selain itu, salah satu kebudayaan non benda yang terkenal di Riau adalah seni tradisional seperti tari-tarian dan musik tradisional. Tari Indang merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Riau. Tarian ini menggambarkan kehidupan sehari-hari masyarakat Riau dengan gerakan yang dinamis dan terinspirasi dari gerakan-gerakan silat.

Tidak hanya tarian, musik tradisional juga ternyata memiliki peranan penting dalam kebudayaan non benda di Riau. Musik Tradisional Melayu Riau menggunakan alat musik seperti gambus, gendang, dan rebana. Musik ini biasanya dimainkan dalam acara-acara adat atau perayaan, dan memiliki irama dan lagu-lagu yang khas.

Selain adat istiadat pernikahan, tari-tarian, dan musik tradisional, kebudayaan non benda di Riau juga mencakup kepercayaan dan ritual-ritual keagamaan. Masyarakat Riau umumnya menganut agama Islam, dan memiliki tradisi-tradisi keagamaan unik seperti tabuik. Tabuik adalah perayaan tahunan yang dilakukan oleh masyarakat di Pariaman, Sumatera Barat, tetapi juga turut dipraktikkan di Riau. Perayaan ini berhubungan dengan ritual peringatan Asyura, yang memperingati tragedi pengorbanan cucu Nabi Muhammad SAW, Imam Husain bin Ali.

BACA JUGA:   Bahasa Sunda tentang Kebudayaan Jawa Barat

Dalam kebudayaan non benda di Riau juga terdapat etika dan norma-norma sopan santun yang harus dijunjung tinggi. Masyarakat Riau memiliki adat sopan santun yang dikenal dengan sebutan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Artinya, adat dalam masyarakat Riau harus selalu berlandaskan pada ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Quran.

Dalam menghadapi kebudayaan non benda di Riau, penting bagi kita untuk menghormati dan menjaga warisan budaya ini. Kelestarian dan penghargaan terhadap kebudayaan non benda akan menjaga identitas masyarakat Riau dan memperkaya keberagaman budaya di Indonesia.

Also Read

Bagikan: