Kebudayaan Menurut Koentjaraningrat Dibagi Menjadi 3 Wujud

Clara Hassanah

Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi Indonesia, mengemukakan bahwa kebudayaan dapat dibagi menjadi tiga wujud. Tiga wujud kebudayaan ini mencakup aspek yang meliputi nilai, norma, dan benda-benda material.

1. Kebudayaan sebagai Wujud Nilai

Dalam pandangan Koentjaraningrat, kebudayaan sebagai wujud nilai merupakan suatu sistem yang berisi panduan atau tuntunan tentang bagaimana individu dan masyarakat seharusnya bertindak. Nilai-nilai ini mencakup banyak aspek kehidupan seperti moral, etika, kejujuran, keadilan, dan kesopanan.

Contoh dari kebudayaan sebagai wujud nilai adalah adanya norma-norma yang mengatur interaksi sosial, seperti cara berpakaian yang sopan, adat istiadat dalam pernikahan, atau etika dalam berkomunikasi. Nilai-nilai ini tercermin dalam kepercayaan, agama, dan sistem norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.

2. Kebudayaan sebagai Wujud Norma

Selain nilai, kebudayaan juga meliputi norma-norma yang menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Norma-norma ini berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur tingkah laku individu dan kelompok dalam masyarakat. Norma sosial digunakan untuk menetapkan tindakan yang diterima atau tidak diterima dalam suatu budaya.

Contoh dari kebudayaan sebagai wujud norma adalah norma-norma yang mengatur perilaku dalam keluarga, seperti hormat kepada orang tua, atau norma-norma yang mengatur perilaku dalam hubungan sosial, seperti saling menghormati dalam interaksi antar etnis atau suku bangsa.

3. Kebudayaan sebagai Wujud Benda-Benda Material

Selain nilai dan norma, kebudayaan juga meliputi benda-benda material yang dihasilkan oleh manusia. Benda-benda material ini mencakup segala hal yang diciptakan oleh manusia, seperti alat-alat, senjata, pakaian, makanan, dan bangunan.

Contoh dari kebudayaan sebagai wujud benda-benda material adalah rumah adat, alat musik tradisional, atau pakaian adat daerah. Benda-benda material ini memiliki nilai-nilai dan norma-norma budaya yang terkait dengan fungsinya dan cara penggunaannya.

BACA JUGA:   Kebudayaan Abris Sous Roche: Bukti bahwa Manusia Purba

Kesimpulan

Dalam pandangan Koentjaraningrat, kebudayaan dapat dibagi menjadi tiga wujud yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain. Kebudayaan sebagai wujud nilai mencakup sistem panduan atau tuntunan tentang bagaimana individu dan masyarakat seharusnya bertindak. Kebudayaan sebagai wujud norma meliputi aturan-aturan yang mengatur tingkah laku individu dan kelompok dalam masyarakat. Sedangkan kebudayaan sebagai wujud benda-benda material mencakup benda-benda yang dihasilkan oleh manusia. Semua tiga wujud kebudayaan ini membentuk identitas dan cara hidup suatu masyarakat.

Also Read

Bagikan: