KBLI Yayasan Sosial

Victoria Suryatmi

Yayasan sosial adalah organisasi nirlaba yang beroperasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan kepentingan sosial. Yayasan sosial sering kali didirikan untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya.

Apa itu KBLI?

KBLI singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah sistem pengelompokan dan pengkodean yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan mengidentifikasi aktivitas usaha yang dilakukan oleh suatu organisasi atau perusahaan di Indonesia. KBLI digunakan sebagai acuan dalam rangka melakukan registrasi, pelaporan, dan pengolahan data statistik yang terkait dengan kegiatan usaha di Indonesia.

Pengkodean KBLI untuk Yayasan Sosial

Dalam KBLI, yayasan sosial termasuk ke dalam kelompok kegiatan usaha non-profit yang tergolong sebagai unit yang tidak bertujuan mencari keuntungan. Kegiatan yayasan sosial terklasifikasi dalam kelompok 88.999.

Kegiatan Yayasan Sosial (88.999)

Kegiatan yang masuk dalam kelompok 88.999 ini berkaitan dengan bidang sosial yang melibatkan penanggulangan masalah sosial dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh kegiatan yang termasuk dalam kelompok 88.999:

  1. Penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
  2. Penyediaan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat kurang mampu
  3. Pemberian bantuan sosial kepada kelompok rentan, seperti anak yatim, penyandang disabilitas, korban bencana, dan lain sebagainya
  4. Program kesehatan dan pengobatan gratis atau berbiaya rendah
  5. Pengembangan lingkungan dan konservasi sumber daya alam

Peran Yayasan Sosial dalam Masyarakat

Yayasan sosial memiliki peran yang penting dalam masyarakat. Mereka berfokus pada perbaikan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa peran penting yayasan sosial antara lain:

  1. Memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan: Yayasan sosial memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, seperti bantuan kesehatan, pendidikan, kebutuhan pokok, dan lain sebagainya.

  2. Mendorong partisipasi masyarakat: Yayasan sosial mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memecahkan permasalahan sosial yang ada. Mereka melibatkan masyarakat dalam program-program yang mereka jalankan, sehingga membantu masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap penyelesaian masalah sosial.

  3. Menyediakan layanan dan fasilitas sosial: Yayasan sosial juga menyediakan layanan dan fasilitas sosial bagi mereka yang membutuhkan, seperti panti asuhan, rumah sakit, pusat rehabilitasi, sekolah, dan sebagainya.

  4. Advokasi hak asasi manusia: Yayasan sosial berperan dalam melindungi dan memperjuangkan hak asasi manusia. Mereka bekerja untuk melawan diskriminasi, memajukan kesetaraan gender, dan mendukung hak-hak minoritas dalam masyarakat.

BACA JUGA:   "LB Lia Kelapa Gading"

Kesimpulan

Dalam KBLI, yayasan sosial termasuk ke dalam kelompok kegiatan usaha non-profit yang tergolong sebagai unit yang tidak bertujuan mencari keuntungan. Yayasan sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi permasalahan sosial. Dalam melakukan kegiatannya, yayasan sosial dapat memanfaatkan pengkodean KBLI untuk mengklasifikasikan kegiatan yang mereka lakukan.

Also Read

Bagikan: