Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengkodean yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis usaha di Indonesia. Yayasan, sebagai salah satu bentuk organisasi nirlaba, memiliki kode KBLI yang spesifik untuk pengidentifikasian kegiatan yang dilakukan.
Kode KBLI Yayasan
Untuk yayasan, kode KBLI yang relevan adalah:
Kode KBLI 88910
- Deskripsi: Kegiatan yayasan (organisasi nirlaba) yang bergerak dalam bidang kemanusiaan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sektor lainnya yang mempunyai tujuan sosial dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 88910
-
Yayasan Kemanusiaan
- Menyediakan bantuan kepada korban bencana alam.
- Mendukung program-program kemanusiaan lainnya.
-
Yayasan Pendidikan
- Mendirikan dan mengelola sekolah, lembaga pendidikan, atau pelatihan.
- Mengembangkan program beasiswa dan pendidikan.
-
Yayasan Kesehatan
- Melaksanakan program kesehatan masyarakat.
- Mendirikan klinik atau fasilitas kesehatan yang tidak berorientasi keuntungan.
-
Yayasan Lingkungan Hidup
- Mengadakan program pelestarian lingkungan.
- Melakukan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
-
Yayasan Kebudayaan
- Mendukung pelestarian warisan budaya.
- Menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya.
Proses Pendaftaran Kode KBLI untuk Yayasan
-
Persiapan Dokumen
- Siapkan dokumen pendirian yayasan, seperti akta pendirian, visi, misi, dan rencana kegiatan yang akan dilakukan.
-
Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM
- Daftarkan yayasan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan pengakuan dan nomor registrasi.
-
Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Ajukan permohonan NPWP untuk yayasan, yang akan digunakan dalam kegiatan perpajakan.
-
Registrasi Kode KBLI
- Isikan formulir pendaftaran yang mencantumkan kode KBLI yang sesuai, yaitu 88910 untuk yayasan.
Pentingnya Menggunakan Kode KBLI
Menggunakan kode KBLI yang tepat penting untuk beberapa alasan:
- Kepatuhan Hukum: Memastikan kegiatan yayasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Memberikan gambaran yang jelas mengenai kegiatan yayasan kepada donor, penerima manfaat, dan pihak terkait lainnya.
- Memudahkan Pengawasan: Membantu pemerintah dalam memantau aktivitas yayasan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Sulitnya menentukan jenis kegiatan dan lokasi yayasan juga dapat dilengkapi dengan konsultasi kepada lembaga pemerintah atau konsultan yang berpengalaman. Kode KBLI yang tepat mendukung keberlangsungan dan keberhasilan operasional yayasan dalam mencapai tujuan sosialnya.
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=
https://www.youtube.com/watch?v=